Tiga pasangan calon presiden
dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan presiden 2024 telah
merilis visi misi yang akan ditawarkan kepada pemilih. Visi misi itu menjadi
modal bagi ketiga pasang calon untuk menjalankan pemerintah bila terpilih pada
Pemilu, 14 Februari tahun depan.
Dokumen visi dan misi dari
tiga pasangan calon juga telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum saat mereka
mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dokumen itu disiapkan oleh tim
pemenangan dari masing-masing calon.
Pasangan Anies Baswedan -
Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyerahkan berkas pendaftaran
capres dan cawapres pada hari pertama pembukaan registrasi pada Kamis (19/10).
Selanjutnya menyusul pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang
menyerahkan berkas ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).
Dalam proposal visi-misi
itu, tiap-tiap pasangan menawarkan program yang dinilai mampu membawa Indonesia
ke jalan yang lebih baik. Salah satu tema yang diangkat adalah penegakan hukum,
dan pemberantasan korupsi. Promosi secara intensif dan masif untuk isu hukum
dan korupsi ini dinilai berpotensi menggaet suara dari calon pemilih.
Lembaga Survei Indikator
Politik Indonesia mengatakan bahwa tema pemberantasan korupsi merupakan isu
yang paling melekat bagi calon pemilih anak muda generasi Z maupun millennial.
Isu korupsi mengungguli isu lingkungan hidup - perubahan iklim dan akses
lapangan pekerjaan. Lalu bagaimana proposal yang ditawarkan oleh ketiga pasang
capres - cawapres kepada pemilih?
Mendorong Pengesahan RUU
Perampasan Aset Anies-Muhaimin Daftar Pilpres di KPU (ANTARA FOTO/Rifqi Raihan
Firdaus/app/hp.)
Pasangan Anies - Muhaimin
telah menawarkan visi-misi yang terkait dengan penegakan hukum, penguatan KPK
dan pencegahan korupsi. Gagasan yang diajukan tertuang dalam dokumen bertajuk
'Indonesia Adil Makmur’ kepada masyarakat. Mereka berupaya mencegah korupsi
melalui pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Anies dan Muhaimin dalam
visi misinya menyebut RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata
dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi. Instrumen hukum itu diharapkan bisa
memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis
seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN.
Pembahasan RUU Perampasan aset saat ini masih
jalan di tempat meski Dewan Perwakilan Rakyat sudah menerima surat Presiden
Joko Widodo untuk dilakukan pembahasan. RUU Perampasan Aset merupakan
instrumen hukum yang dinilai sebagai kebutuhan perangkat hukum dalam memerangi
korupsi. Selain itu juga sebagai cara mengembalikan kerugian negara akibat
korupsi. Lebih lanjut, Anies dan Muhaimin juga berencana untuk mengembalikan
peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi yang
independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak
hukum lain.
Langkah tersebut dipercaya
mampu memperbaiki skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 pada 2022
menjadi 44-46 pada 2029.
Pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh
Koalisi Perubahan ini juga mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik dalam
rangka perbaikan tata kelola partai politik. Regulasi ini nantinya mencakup
aspek pembiayaan, pengelolaan partai dan partisipasi Pemilu, Pilpres, dan
Pilkada. Mereka juga menjanjikan penguatan lembaga HAM nasional, menuntaskan
kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran
HAM.
"Juga memberikan
penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam
seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang
hidupnya," kata Anies-Muhaimin.
Visi Misi Ganjar - Mahfud:
Digitalisasi Informasi dan Kebebasan Pers Ganjar-Mahfud Daftar Pilpres di KPU.
Pasangan Ganjar
Pranowo-Mahfud MD lebih memilih pendekatan akselerasi teknologi informasi dan
penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Kepolisian RI. Hal itu ditawarkan
untuk menekan tindakan korupsi serta mengamankan aset negara dari tangan
koruptor.
Mereka percaya, meningkatkan
kesejahteraan dan menyediakan insentif bagi aparat penegak hukum dapat
meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat. Ganjar-Mahfud juga akan
menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku
penyalahgunaan kekuasaan. Lebih lanjut, pasangan ini menjamin kebebasan pers
untuk mengawasi jalannya birokrasi pemerintahan.
Selain itu, mereka juga
menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi
untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.
Ganjar-Mahfud juga mendorong
adanya pendanaan negara terhadap partai politik untuk mengembalikan khittah
parpol sebagai perangkat demokrasi. "Kami terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM
yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen
visi-misi bertajuk Menuju Indonesia Unggul, dikutip Jumat (27/10).
Pasangan Ganjar-Mahfud juga
berjanji untuk memberikan pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan,
tanah, dan sumber daya lainnya sebagai satu kesatuan ekosistem untuk
menyejahterakan masyarakat adat.
Visi Misi Prabowo - Gibran:
Prioritas Berantas Korupsi Kasus Hajat Hidup Orang Banyak Dukungan
simpatisan Prabowo-Gibran daftar Pilpres 2024 (ANTARA FOTO/Rifqi Raihan
Firdaus/wpa/hp.)
Pasangan capres cawapres Prabowo Subianto -
Gibran Rakabuming Raka juga menawarkan agenda memperkuat gerakan pemberantasan
korupsi. Secara lebih sistematis mereka ingin memperkuat KPK, Kepolisian,
Kejaksaan, dan Kehakiman.
Pasangan capres cawapres yang diusung oleh
Koalisi Indonesia Maju itu juga menjamin untuk tidak mengintervensi KPK
Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi. Visi
dan misi itu tertuang dalam konsep 'Bersama Indonesia Maju'.
Dalam dokumen visi dan misi yang diserahkan ke
KPU, Prabowo - Gibran memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor
yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak. Prioritas juga
diberikan pada perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian,
perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
Dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Prabowo-Gibran berjanji menghapus
praktik diskriminasi kepada seluruh warga negara. Mereka ingin memastikan
setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan
upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Visi dan misi bertajuk
'Bersama Indonesia Maju' itu sama sekali tidak menyinggung soal hukum dan
masyarakat adat.



0 Komentar